HAND OUT KIP/K
|
Mata Kuliah : Komunikasi dalam Pelayanan Kebidanan
Topik : KIP/K
Sub Topik : 1. Proses dan praktik konseling dalam kegiatan
asuhan kebidanan
2. Perbedaan konseling dan pemberian nasehat
3. Proses konseling
Dosen :
Fitria Desi Natalina, SST
OBJEK PERILAKU SISWA
Setelah
mengikuti perkuliahan, mahasiswa mampu :
a. Proses dan praktik konseling dalam
kegiatan asuhan kebidanan
b. Perbedaan konseling dan pemberian nasehat
c. Proses konseling
|
Refrensi
|
1)
Anwar A, Ilmu Komunikasi
2)
Pusdiknakes, Komunikasi Teurapetik Kebidanan
3)
Enjang AS, 2009, Komunikasi Konseling ,PT. Nuansa, Bandung
4)
MNH ( 2002 ) Modul Pelatihan
Ketrampilan KIP/K
5) M.Taufik dan Juliane, 2010, Komunikasi dan Konseling Dalam Praktik Kebidanan, PT.Salemba
Medika, Jakarta
6) Istiqomah,
2010, Proses Dan Praktek Kip/K Dalam Pelayanan Kebidanan, Midwifery, http://materibidan.blogspot.com/2010/05/proses-dan-praktek-kipk-dalam-pelayanan.html [diakses
pada (06 Juni 2013)]
7) Bencoolen
Rafless, 2011, Makalah Proses dan Praktik Kebidanan dalam Asuhan Kebidanan,
Bahan Kuliah dan Makalah, http://networkedblogs.com/ixUG4 [diakses
pada (06 Juni 2013)]
PENDAHULUAN
Praktek
kebidanan, pemberian asuhan kebidanan yang berkualitas sangat dibutuhkan.
Kualitas kebidanan ditentukan dengan cara bidan membina hubungan, baik sesama
rekan sejawat ataupun dengan orang yang diberi asuhan. Upaya meningkatkan
kualitas pelayanan kebidanan juga ditentukan oleh ketrampilan bidan untuk
berkomunikasi secara efektif dan melakukan konseling yang baik kepada klien.
Konseling merupakan proses pemberian informasi
obyektif dan lengkap, dilakukan secara sistematik dengan panduan komunikasi
interpersonal, teknik bimbingan dan penguasaan pengetahuan klinik yang
bertujuan untuk membantu seseorang mengenali kondisinya saat ini, masalah yang
sedang dihadapi, dan menentukan jalan keluar atau upaya mengatasi masalah
tersebut.
Kegiatan
komunikasi pada prinsipnya adalah aktivitas pertukaran ide atau gagasan. Secara
sederhana, kegiatan komunikasi dipahami sebagai kegiatan penyampaian dan
penerimaan pesan atau ide dari satu pihak ke pihak lain, dengan tujuan untuk
mencapai kesamaan pandangan atau ide yang dipertukarkan
Konseling merupakan proses pemberian informasi
obyektif dan lengkap, dilakukan secara sistematik dengan panduan komunikasi
interpersonal, teknik bimbingan dan penguasaan pengetahuan klinik yang
bertujuan untuk membantu seseorang mengenali kondisinya saat ini, masalah yang
sedang dihadapi, dan menentukan jalan keluar atau upaya mengatasi masalah
tersebut
URAIAN MATERI
|
Montersen ( 1964 : 301 ) mendefinisikan konseling sebagai
suatu proses antar-pribadi, dimana satu orang dibantu oleh satu orang lainnya
untuk meningkatkan pemahaman dan kecakapan menemukan masalahnya. Willian
Ratingan ( 1967: 114-115 ), mendeskripsikan konseling sebagai usaha untuk
membantu seseorang menolong dirinya sendiri.
Konseling adalah proses pemberian informasi objektif dan
lengkap, dilakukan secara sistematik dengan panduan komunikasi interpersonal,
teknik bimbingan dan penguasaan pengetahuan klinik, bertujuan untuk membantu
seseorang mengenali kondisinya saat ini, masalah yang sedang dihadapi, dan
menentukan jalan keluar atau upaya mengatasi masalah tersebut ( Saifudin, Abdul
Bari : 2002 ).
Konseling kebidanan adalah pertolongan dalam bentuk wawancara
yang menuntut adanya komunikasi interaksi yang mendalam, dan usaha bersama
bidan dengan pemecahan masalah, pemenuhan kebutuhan, ataupun perubahan tingkah
laku atau sikap dalam ruang lingkup pelayanan kebidanan.
Konselor adalah orang yang memberi nasehat, memberi arahan
kepada orang lain (klien) untuk memecahkan masalahnya. Sedangkan konseli adalah
orang yang mencari (membutuhkan) advis atau nasehat
Komunikasi interpersonal adalah interaksi yang dilakukan
dari orang ke orang, bersifat 2 arah baik secara verbal dan non verbal, dengan
saling berbagi informasi dan perasaan antara individu dengan individu atau
individu atau antar individu di dalam kelompok kecil.
Suatu komunikasi interpersonal belum tentu suatu
konseling tetapi konseling selalu merupakan komunikasi interpersonal. Orang
yang memberi bantuan dalam konseling disebut konselor. Sedangkan orang
yang diberi konseling disebut konseli. Dalam kebidanan konseli disebut juga
Klien dalam konseling hubungan atau pertalian antara konselor dengan klien
memegang peranan yang penting bagi keberhasilan konseling, dan ini berbeda
dengan hubungan pada situasi lain.
PROSES
DAN PRAKTIK KONSELING DALAM KEGIATAN ASUHAN KEBIDANAN
Komunikasi menciptakan hubungan antara bidan dengan pasien untuk mengenal kebutuhan dan menentukan rencana tindakan.
Kemampuan komunikasi tidak terlepas dari tingkah laku yang melibatkan aktifitas fisik, mental dan dipengaruhi oleh latar
belakang sosial, pengalaman, usia, pendidikan dan tujuan.
TUJUAN KONSELING
Tujuan konseling meliputi:
a) Mencapai kesehatan psikologi yang positif.
b) Memecahkan masalah meningkatkan efektifitas pribadi
individu.
c) Membantu perubahan pada diri individu yang
bersangkutan.
d) Membantu mengambil keputusan secara tepat dan
cermat.
e) Adanya perubahan prilaku dari yang tidak
menguntungkan menjadi menguntungkan.
HAL-HAL YANG HARUS
DIPERHATIKAN BIDAN
Hal-hal yang harus diperhatikan bidan sebagai konselor adalah:
1. Membentuk kesiapan konseling.
Faktor yang
mempengaruhi kesiapan konseling adalah motivasi memperoleh bantuan, pengetahuan
klien tentang konseling, kecakapan intelektual, tingkat tilikan terhadap
masalah dan harapan terhadap peran konselor.
·
Hambatan
dalam persiapan konseling adalah:
a. Penolakan
b. Situasi fisik
c. Pengalaman konseling yang tidak menyenangkan
d. Pemahaman konseling kurang
e. Pendekatan kurang
f.
Iklim penerimaan
pada konseling kurang.
·
Penyiapan
klien
a. Orientasi pra konseling
b. Teknik survey terhadap masalah klien
c. Memberikan informasi pada klien
d. Pembicaraan dengan berbagai topic
e. Menghubungi sumber-sumber referal.
2. Memperoleh informasi
Memperoleh
Riwayat Kasus. Riwayat kasus merupakan kumpulan informasi ssistematis tentang
kehidupan sekarang dan masa lalu. Riwayat kasus kebidanan, biasanya tercatat
dalam rekam medis.
3. Evaluasi psikodiagnostik
Psikodiagnostik
meliputi pernyataan masalah klien, perkiraan sebab-sebab kesulitan (kemungkinan
teknik konseling dan perkiraan hasil konseling).
TEKNIK KONSELING
Teknik konseling ada 3 yaitu :
1.
Pendekatan
authoritatian atau directive (Concelor centered) , pusat dari
keberhasilan konseling adalah dari konselor. Yang berpusat pada konselor. Konselor yang
mempergunakan metode ini membantu memecahkan masalah klien dengan secara sadar
mempergunakan sumber-sumber intelektualnya. Tujuan utama dari metode ini dalah
membantu klien mengganti tingkah laku emosional dan impulsif dengan tingkah
laku yang rasional. Lepasnya tegangan-tegangan dan didapatnya dipandang sebagai
suatu hal yang penting. Didalam membantu memecahkan masalah-masalah yang
dihadapi klien dengan rasional, konselor tidak boleh bersikap otoriter dan
menuduh, walaupun dikatakan direktif. Larangan-larangan yang langsung, petuah
yang didaktis dan petuah yang sifatnya mengatur sebaiknya di hindari.
2.
Pendekatan Non-Directive (Client Centered). Pendekatan non-directive atau conseli centred,
konseli diberikan kesempatan untuk memimpin proses konseling dan memecahkan
masalah sendiri. Pada teknik ini klien diberi kesempatan untuk memimpin wawancara dan
memikul sebagian besar dari tanggung jawab atas pemecahan masalahnya. Beberapa
ciri-cirinya antara lain : (a) klien bebas untuk mengekspresikan dirinya, (b)
klien menerima, mengetahui, menjelaskan, mengulang lebih secara objektif
pernyataan-pernyataan dari klien, (c) klien ditolong untuk makin mengenal diri
sendiri dan, (d) klien membuat asal-usul yang berhubungan dengan pemecahan
masalahnya. Salah satu keuntungan terbesar dari metode ini adalah mengurangi
ketergantungan klien. Bahkan memberikan pelepasan emosi yang dalam dan memberi
lebih banyak kesempatan untuk pertumbuhan.
3.
Pendekatan
edetic, konselor menggunakan cara yang baik sesuai dengan masalah konseli
LANGKAH-LANGKAH
KONSELING
Langkah-langkah konseling terbagi menjadi tiga bagian yaitu:
1.
Pendahuluan
(Langkah Awal)
Merupakan
langkah penting dalam proses konseling kebidanan, keberhasilan langkah awal
akan mempermudah langkah berikutnya dalam proses konseling kebidanan. Pada
langkah awal tugas bidan sebagai seorang konselor adalah:
a.
Mengeksplorasi
perasaan, fantasi dan ketakutan sendiri
b.
Menganalisis
kekuatan dan kelemahan diri
c.
Menentukan
alas an klien minta pertolongan
d.
Membina rasa
percaya (trust), penerimaan dan melakukan komunikasi
e.
Membuat
kontrak bersama
f.
Mengeksplorasi
pikiran, perasaan dan perbuatan klien
g.
Mengidentifikasi
masalah klien
h.
Merumuskan
tujuan bersama klien
2.
Bagian Inti/
Pokok (Langkah Inti)
Bagian ini
mencakup kegiatan mencari jalan keluar, memilih salah satu jalan keluar dan
melaksanakan jalan keluar tersebut. Langkah ini menentukan apakah bantuan yang
diberikan benar-benar sesuai dengan kebutuhan klien dan apakah konseling
berhasil dengan baik. Tugas bidan pada langkah inti adalah sebagai berikut:
a.
Mengeksplorasi
stressor yang tepat
b.
Mendukung
perkembangan kesadaran diri klien dan pemakaian koping mekanisme yang
konstruktif
c.
Mengatasi
penolakan perilaku maladaptive
d.
Memberikan
beberapa alternatif yang dipilih klien
e.
Merencanakan
tindak lanjut dari alternative pilihan
3.
Bagian Akhir (Langkah Akhir)
Merupakan
kegaitan akhir dari konseling yang meliputi pengumpulan dari seluruh aspek
kegiatan. Langkah ini merupakan langkah penutupan dari pertemuan dan penetapan
untuk pertemuan berikutnya. Tugas bidan pada langkah akhir adalah:
a.
Menciptakan
realitas perpisahan
b.
Membicarakan
proses terapi dan pencapaian tujuan
c.
Saling
mengeksplorasi perasaan, penolakan (kehilangan), sedih, marah dan perilaku
lain.
d.
Mengevaluasi
kegiatan dan tujuan konseling
e.
Apabila masih
diperlukan, melakukan rencana tindak lanjut dengan membuat kontrak untuk
pertemuan berikutnya.
FAKTOR PENGHAMBAT
KONSELING
1.
Faktor
individual
Keterikatan budaya merupakan faktor individual yang
dibawa seseorang dalam melakukan interaksi. Orientasi ini merupakan gabungan
dari:
a.
Faktor fisik
atau kepekaan panca indera, usia dan seks
b.
Sudut pandang
terhadap nilai-nilai
c.
Faktor sosial
pada sejarah keluarga dan relasi, jaringan sosial, peran dalam masyarakat,
status social
d.
Bahasa
2.
Faktor yang
berkaitan dengan interaksi, antara lain:
a.
Tujuan dan
harapan terhadap komunikasi
b.
Sikap
terhadap interaksi
c.
Pembawaan
diri terhadap orang lain
d.
Sejarah
hubungan.
3.
Faktor
situasional
Situasi selama melakukan komunikasi akan mempengaruhi keberhasilan
komunikasi. Lingkungan yang tenang dan terjaga privasinya akan mendukung proses
komunikasi.
4.
Kompetensi
dalam melakukan percakapan
Komunikasi dikatakan efektif bila ada sikap perilaku kompeten dari kedua
belah pihak.
Agar komunikasi interpersonal dapat berjalan lancar dan
mendatangkan hasil yang diharapkan, baik komunikator maupun komunikan perlu
memiliki kemampuan dan kecakapan dalam melakukan komunikasi interpersonal.
Kompetensi tersebut meliputi :
a.
Empati adalah kecakapan memahami perasaan dan pengertian orang lain.
b.
Perspektif sosial adalah kecakapan melihat kemungkinan-kemungkinan perilaku
seseorang yang kita ajak berkomunikasi.
c.
Kepekaan terhadap sesuatu hal dalam KIP/K
d.
Pengetahuan akan situasi dalam melakukan KIP/K
e.
Memonitor diri adalah kemampuan dalam menjaga ketepatan prilaku
dan pengungkapan komunikan.
f.
Kecakapan dalam tingkah laku antara lain keterlibatan dalam interaksi.
Keadaan yang dapat
menyebabkan putusnya komunikasi adalah:
a. Kegagalan informasi penting
b. Perpindahan topik bicara
c. Komunikasi idak lancer
d. Salah pengertian.
TUJUAN / HARAPAN DARI
PELAYANAN KONSELING
Tujuan/ harapan dari pelayanan konseling yang telah dilakukan adalah:
1. Peningkatan kemampuan klien dalam upaya mengenal masalah,
merumuskan alternatif pemecahan masalah, dan manilai hasil tindakan secara
tepat dan cermat.
2. Klien memiliki pengalaman dalam menghadapi masalah
dan pelaksanaan pemecahan masalah kesehatan.
3. Adanya kemandirian dalam pemecahan masalah.
a.
Peningkatan kemampuan klien dalam
mengenali masalah, merumuskan pemecahan masalah, menilai hasil tindakan dengan
tepat.
JENIS KONSELING
Jenis konseling terbagi menjadi
tiga, yaitu:
3. Konseling
pra dan pasca tindakan
Konseling
Umum
Konseling umum dapat dilakukan
oleh petugas lapangan keluarga berencana atau
PLKB. Konseling umummeliputi
penjelasan umum dari berbagai metode kontrasepsi untuk mengenalkan kaitan
antara kontrasepsi, tujuan dan fungsi reproduksi keluarga.
Konseling
Spesifik
Konseling spesifik dapat
dilakukan oleh dokter / bidan / konselor. Konseling spesifik berisi
penjelasan spesifik tentang metode yang diinginkan, alternatif,
keuntungan-keterbatasan, akses, dan fasilitas layanan.
Konseling
Pra dan Pasca Tindakan
Konseling
pra dan pasca tindakan dapat dilakukan oleh operator / konselor / dokter
/ bidan. Konseling ini meliputi penjelasan
spesifik tentang prosedur yang akan dilaksanakan (pra, selama dan pasca) serta
penjelasan lisan / instruksi tertulis asuhan mandiri.
Teknik Konseling
Gallen dan Leitenmaier, 1987
G : Greet respectully
A : Ask, Assess needs
T : Tell information
H : Help choose
E : Explain dan demonstrate
R : Refer or Return visit
Dalam bahasa Indonesia, juga lebih dikenal dengan SATU TUJU yang meliputi:
Sa : Salam
T : Tanya
U : Uraikan
Tu : Bantu
J : Jelaskan
Informed
Consent
Informed consent adalah
:
·
Bukti tertulis tentang persetujuan
terhadap prosedur klinik suatu metode kontrasepsi yang akan dilakukan pada
klien.
·
Harus ditandatangani oleh klien sendiri
atau walinya apabila akibat kondisi tertentu klien tidak dapat melakukan hal
tersebut.
·
Persetujuan diminta apabila prosedur
klinik mengandung risiko terhadap keselamatan klien (baik yang terduga atau tak
terduga sebelumnya).
Persetujuan
tindakan medik (Informed Consent) berisi tentang kebutuhan reproduksi
klien, informed choice, dan prosedur klinik yang akan
dilakukan; ada penjelasan tentang risiko dalam melakukan prosedur klinik tersebut;
standar prosedur yang akan dilakukan dan upaya untuk menghindarkan risiko;
klien menyatakan mengerti tentang semua informasi tersebut diatas dan secara
sadar memberikan persetujuannya.
Informed consent juga
dilakukan pada pasangannya dengan alasan sebagai berikut :
·
Aspek hukum, hanya saksi yang
mengetahui bahwa pasangannya secara sadar telah memberikan persetujuan terhadap
tindakan medik.
·
Suami tidak dapat menggantikan posisi
istrinya untuk memberikan persetujuan (atau sebaliknya) kecuali pada kondisi
khusus / tertentu.
·
Secara kultural (Indonesia) suami
selalu menjadi penentu dalam memberikan persetujuan tetapi secara hukum, hal
tersebut hanya merupakan persetujuan terhadap konsekuensi biaya dan pemahaman
risiko (yang telah dijelaskan sebelumnya) yang mungkin timbul dari prosedur
klinik yang akan dilakukan.
Dari beberapa jenis
layanan Bimbingan dan Konseling yang diberikan kepada peserta didik, tampaknya
untuk layanan konseling perorangan perlu mendapat perhatian lebih. Karena
layanan yang satu ini boleh dikatakan merupakan ciri khas dari layanan
bimbingan dan konseling, yang membutuhkan pengetahuan dan keterampilan khusus
Dalam prakteknya,
memang strategi layanan bimbingan dan konseling harus terlebih dahulu
mengedepankan layanan – layanan yang bersifat pencegahan dan pengembangan,
namun tetap saja layanan yang bersifat pengentasan pun masih diperlukan. Oleh
karena itu, guru maupun konselor seyogyanya dapat menguasai proses dan berbagai
teknik konseling, sehingga bantuan yang diberikan kepada peserta didik dalam
rangka pengentasan masalahnya dapat berjalan secara efektif dan efisien.
Secara umum, proses
konseling terdiri dari tiga tahapan yaitu: (1) tahap awal (tahap mendefinisikan
masalah); (2) tahap inti (tahap kerja); dan (3) tahap akhir (tahap perubahan
dan tindakan).
A. Tahap Awal
Tahap ini terjadi
dimulai sejak klien menemui konselor hingga berjalan sampai konselor dan klien
menemukan masalah klien. Pada tahap ini beberapa hal yang perlu dilakukan,
diantaranya :
§ Membangun
hubungan konseling yang melibatkan klien (rapport). Kunci
keberhasilan membangun hubungan terletak pada terpenuhinya asas-asas bimbingan
dan konseling, terutama asas kerahasiaan, kesukarelaan, keterbukaan;
dan kegiatan.
§ Memperjelas
dan mendefinisikan masalah. Jika hubungan konseling sudah terjalin dengan baik
dan klien telah melibatkan diri, maka konselor harus dapat membantu memperjelas
masalah klien.
§ Membuat
penaksiran dan perjajagan. Konselor berusaha menjajagi atau menaksir
kemungkinan masalah dan merancang bantuan yang mungkin dilakukan, yaitu dengan
membangkitkan semua
§ Menegosiasikan
kontrak. Membangun perjanjian antara konselor dengan klien, berisi: (1) Kontrak
waktu, yaitu berapa lama waktu pertemuan yang diinginkan oleh klien dan
konselor tidak berkebaratan; (2) Kontrak tugas, yaitu berbagi tugas antara
konselor dan klien; dan (3) Kontrak kerjasama dalam proses konseling, yaitu
terbinanya peran dan tanggung jawab bersama antara konselor dan konseling dalam
seluruh rangkaian kegiatan konseling.
- Memberi
salam pada awal setiap pertemuan.
- Memperkenalkan
diri
- Menciptakan
suasana nyaman dan aman.
- Memberikan perhatian penuh
pada klien (SOLER). S :
Face your clients squarely (menghadapklien)
& smile/ nod at clients (senyum/ mengganggukkan kepala). O :
Open and Non Judgemental Facial Expression (ekspresi muka menunjukkan
sikap terbuka dan tidak menilai).L : Lean Towards Client (tubuh condong
kearah klien). E :
Eye Contact in a culturally- Acceptable Manner (kontak mata/
tatap mata sesuia dengan cara yang diterima budaya setempat). R :
Relaxed and Friendly Manner (santai dan sikap bersahabat).
- Bersabar.
- Tidak
memotong pembicaraan klien
B. Inti (Tahap Kerja)
Setelah tahap Awal
dilaksanakan dengan baik, proses konseling selanjutnya adalah memasuki tahap inti
atau tahap kerja.
Pada tahap ini
terdapat beberapa hal yang harus dilakukan, diantaranya :
§ Menjelajahi
dan mengeksplorasi masalah klien lebih dalam. Penjelajahan masalah dimaksudkan
agar klien mempunyai perspektif dan alternatif baru terhadap masalah yang
sedang dialaminya.
§ Konselor
melakukan reassessment (penilaian
kembali), bersama-sama klien meninjau kembali permasalahan yang dihadapi klien.
§ Menjaga
agar hubungan konseling tetap terpelihara.
Hal ini bisa terjadi
jika :
§ Klien
merasa senang terlibat dalam pembicaraan atau waancara konseling, serta
menampakkan kebutuhan untuk mengembangkan diri dan memecahkan masalah yang
dihadapinya.
§ Konselor
berupaya kreatif mengembangkan teknik-teknik konseling yang bervariasi dan
dapat menunjukkan pribadi yang jujur, ikhlas dan benar – benar peduli terhadap
klien.
§ Proses
konseling agar berjalan sesuai kontrak. Kesepakatan yang telah dibangun pada
saat kontrak tetap dijaga, baik oleh pihak konselor maupun klien.
§ Pengambilan keputusan,
pemecahan masalah dan perencanaanSetelah mendapatkan dan memberikan cukup informasi sesuai
dengan masalah dan kondisi klien,
konselor membantu klienmemecahkan
masalah yang dihadapi atau membuat perencanaan untuk mengatasi masalah.Faktor-faktor yang
mempengaruhi pengambilan keputusan adalah(1) fisik,
(2) emosional, (3) rasional, (4)
praktikal, (5) interpesonal, (6) struktural.
C. Akhir (Tahap Tindakan)
Pada tahap akhir ini
terdapat beberapa hal yang perlu dilakukan, yaitu :
§ Konselor
bersama klien membuat kesimpulan mengenai hasil proses konseling.
§ Menyusun
rencana tindakan yang akan dilakukan berdasarkan kesepakatan yang telah
terbangun dari proses konseling sebelumnya.
§ Mengevaluasi
jalannya proses dan hasil konseling (penilaian segera).
§ Membuat
perjanjian untuk pertemuan berikutnya
Pada tahap akhir
ditandai beberapa hal, yaitu ; (1) menurunnya kecemasan klien; (2) perubahan
perilaku klien ke arah yang lebih positif, sehat dan dinamis; (3) pemahaman
baru dari klien tentang masalah yang dihadapinya; dan (4) adanya rencana hidup
masa yang akan datang dengan program yang jelas. Menindaklanjuti pertemuan :
Menindaklanjuti pertemuan konseling dengan membuat
rangkuman, merencanakan pertemuan selanjutnya/ merujuk klien.
PERBEDAAN KONSELING
DAN PEMBERIAN NASEHAT
Konseling secara etimologis berasal
dari kata “counsel” yang diambil dari bahasa Latin yaitu “counsilium”,
yang artinya “bersama” atau “bicara bersama”. Pengertian “berbicara
bersama-sama” dalam hal ini adalah pembicaraan konselor dengan seseorang
atau beberapa klien (counselee). Dalam Kamus Bahasa Inggris, Konseling
dikaitkan dengan kata “counsel” yang diartikan sebagai nasehat (to
obtain counsel); anjuran (to give counsel); pembicaraan (to take
counsel). Dengan demikian, konseling diartikan sebagai pemberian nasehat,
pemberian anjuran, dan pembicaraan dengan bertukar pikiran. Pengertian
konseling juga dikemukakan oleh para ahli dengan berbagai rumusan batasan
konseling yang berbeda-beda, tetapi inti dan tujuannya sama.
Menurut Bernard & Fullmer
(Prayitno & Erman Amti, 1994 : 101), Konseling meliputi pemahaman dan
hubungan individu untuk mengungkapkan kebutuhan-kebutuhan, motivasi, dan
potensi-potensi yang unik dari individu dan membantu individu yang bersangkutan
untuk mengapresiasi ketiga hal tersebut. Sebagaimana Burks dan Stefflre (1979 ;
14) yang dikutip oleh Abu Bakar Baraja dalam bukunya “Psikologi Konseling”,
mengemukakan batasan konseling sebagai berikut : “Konseling merupakan suatu
hubungan profesional antara seorang konselor terlatih dan seorang klien.
Hubungan ini biasanya orang-perorang, meskipun seringkali para klien memahami
dan memperjelas pandangan hidupnya, dan belajar mencapai tujuan yang ditentukan
sendiri melalui pilihan-pilihan yang bermakna dan penyelesaian masalah-masalah
emosional atau antarpribadi”.
Menurut James F, Adams, yang
dikutip oleh I. Djumhur dan Moh. Surya bahwa : “Konseling adalah suatu
pertalian timbal balik antara dua orang individu dimana yang seorang (konselor)
membantu yang lain (konseli) supaya ia dapat memahami dirinya dalam hubungan
dengan masalah-masalah hidup yang dihadapinya waktu itu dan pada waktu yang
akan datang” Dewa Ketut Sukardi juga memberikan batasan pengertian
konseling sebagai berikut : “Konseling adalah bantuan yang diberikan kepada
klien (counselee) dalam memecahkan masalah-masalah secara face to face, dengan
cara yang sesuai dengan keadaan klien (counselee) yang dihadapi untuk mencapai
kesejahteraan hidup”.
Konseling melibatkan dua orang
yang saling berinteraksi dengan jalan mengadakan komunikasi langsung,
mengemukakan dan memperhatikan dengan seksama isi pembicaraan, gerakan-gerakan
isyarat, pandangan mata, dan gerakan-gerakan lain dengan maksud untuk
meningkatkan kedua belah pihak yang terlibat di dalam interaksi itu. Dengan
demikian pengertian konseling secara luas adalah proses pemberian bantuan yang
dilakukan melalui wawancara secara face to face oleh seorang ahli (konselor)
kepada individu (klien) yang sedang mengalami sesuatu masalah atau hambatan
dalam perkembangannya dengan tujuan agar individu tersebut dapat mencapai
perkembangannya secara optimal. Memberikan fakta-fakta sehingga klien dapat
membuat keputusan, membuat klien bertanya dan mendiskusikan masalah pribadinya.
Konseling
melibatkan dua orang yang saling berinteraksi dengan jalan mengadakan
komunikasi langsung, mengemukakan dan memperhatikan dengan seksama isi
pembicaraan, gerakan-gerakan isyarat, pandangan mata, dan gerakan-gerakan lain
dengan maksud untuk meningkatkan kedua belah pihak yang terlibat di dalam
interaksi itu. Dengan demikian pengertian konseling secara luas adalah proses
pemberian bantuan yang dilakukan melalui wawancara secara face to face oleh
seorang ahli (konselor) kepada individu (klien) yang sedang mengalami sesuatu
masalah atau hambatan dalam perkembangannya dengan tujuan agar individu tersebut
dapat mencapai perkembangannya secara optimal.Memberikan fakta-fakta sehingga
klien dapat membuat keputusan, membuat klien bertanya dan mendiskusikan masalah
pribadinya.
Pemberian
Nasehat
Kata “nasehat” berasal dari
bahasa arab, dari kata kerja “Nashaha” yang berarti “khalasha”, yaitu murni,
atau bersih dari segala kotoran, juga bisa berarti “Khaata”, yaitu menjahit.
Dalam Kamus Besar
bahasa Indonesia Nasehat berarti ajaran atau pelajaran baik; anjuran (petunjuk,
peringatan, teguran) yang baik.
Pemberian nasehat adalah
memberitahukan kepada klien apa yang sebaiknya klien lakukan, menghakimi
perilakunya di masa lalu dan sekarang. Dalam Kamus Besar bahasa Indonesia,
Nasehat berarti ajaran atau pelajaran baik; anjuran (petunjuk, peringatan,
teguran) yang baik. Menasehati merupakan memberi nasehat (kepada) seseorang.
Menasehatkan berarti memberikan
nasehat kepada orang lain yang melakukan kesalahan.
Penasehat berarti orang yg memberi nasehat dan
saran; orang yg menasehati. Jadi dalam arti yang sebenarnya nasehat adalah
bentuk yang berkaitan dengan pendapat pribadi atau kelembagaan, sistem
kepercayaan, nilai, rekomendasi atau bimbingan tentang situasi tertentu yang
disampaikan dalam berbagai konteks untuk orang lain, kelompok atau pihak
tertentu yang sering ditawarkan sebagai panduan untuk tindakan dan/atau
perilaku.
Pemberian nasehat
adalah memberitahukan kepada klien apa yang sebaiknya klien lakukan, menghakimi
perilakunya di masa lalu dan sekarang.
Menasihati merupakan
memberi nasihat (kepada). Menasihatkan berarti memberikan nasihat kepada.
Penasihat berarti
orang yg memberi nasihat dan saran; orang yg menasihati. Jadi kalau diambil
kesimpulan dari beberapa pengertian diatas, maka dapat diambil 3 (tiga)
kesimpulan sebagai berikut :
1. KONSELING
≠ PEMBERIAN NASEHAT
2. KONSELING
= MENDENGAR
3. NASEHAT
= BICARA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar